Masih Jaman Ingin Putih Instan dengan Produk Gajebo?

Hai pembaca..


Ngobrolin soal pemutih gajebo (ga jelas bo!) memang nggak ada habisnya. Kita sudah baca di mana-mana, nonton di mana-mana. Tapi topik ini memang menarik, sering banget diperbincangkan. Beberapa hari yang lalu saya mendengarkan topik pemutih gajebo di salah satu radio swasta, dan kembali diingatkan betapa banyaknya produk gajebo sekarang dengan strategi pemasaran yang lebih pintar. Kali ini saya mau bahas produk gajebo lokal, yang masih banyak dipakai oleh masyarakat di sini.



Beberapa tahun yang lalu, kita baca ciri-ciri krim gajebo adalah sebagai berikut :
  • Tidak ada nomor POM. Sayangnya banyak krim gajebo yang mengklaim produknya aman & punya no. POM tapi ternyata palsu. Cek saja di database registrasi BPOM, cari berdasarkan merk
  • Warna krim mengkilap & mencolok, biasanya kuning & putih yang mengkilap seperti mutiara
  • Tidak homogen, krim tidak tercampur rata sehingga ada bagian yang padat & berminyak yang terpisah
  • Lengket
  • Bau menyengat, mengandung banyak parfum untuk menyamarkan bau logam atau bau bahan-bahan berbahaya lainnya
Efeknya :
  • Gatal, panas, perih saat dipakai
  • Hasil sangat cepat (2 minggu atau kurang). Merkuri mengikis lapisan terluar kulit sehingga kulit menjadi licin, pori-pori tampak menghilang, dan tidak berjerawat sama sekali.
  • Kulit putih pucat yang tidak alami, karena krim tersebut menghilangkan melanin (pigmen pemberi warna kulit) 
  • Kulit memerah saat kena sinar matahari. Pigmen kulit sifatnya sebagai pelindung, karena dihilangkan kulit menjadi hipersensitif terhadap sinar matahari, bahkan rentan terkena kanker kulit
  • Selama pemakaian krim muncul keluhan seperti pusing, gemetar, mual, depresi, insomnia, pikun, gangguan penglihatan karena merkuri terakumulasi dalam organ-organ tubuh termasuk otak & sistem saraf.
  • Menyebabkan ketergantungan. Jika pemakaian dihentikan, kulit menjadi sangat kusam, gelap & muncul jerawat yang banyak & besar (cystic acne). Ini adalah efek balik (rebound) dari krim tersebut
Krim-krim berbahaya yang sudah "terbongkar kedoknya" yaitu:
  • Cream Syahrini
  • Baby Face
  • Cream walet (merek apapun itu, mau walet gold, super gold, walet herbal, pink ginseng, green alvina, dll.)
  • Esther
  • A-DHA
  • Qweena
  • Temulawak
  • Tabita
  • Cream Special
  • Natural 99
  • Vayala
  • Lingzhi
  • Deoonard
  • Chrysant 24
  • Cream Super Whitening
  • Cream Algae
  • Cream drg. Lena & berbagai dokter gigi lainnya (masuk akal nggak drg. meracik krim muka?)
  • Cream racikan dokter yang dijual secara online. Yang namanya racikan dokter ya harusnya diresepkan secara personal setelah pasien konsultasi dengan dokternya. Dokter meresepkan skincare sesuai kondisi kulit, nggak bisa 1 racikan yang sama untuk semua orang. Jika ada krim racikan dokter beredar bebas, bisa dipastikan  itu krim berbahaya.
  • Cream Bandung, cream Semarang
  • Skincare racikan apotik/salon/klinik (Cantik, apotek Ratu, Beauty Rossa, Hayfa)
Banyak lagi lho.. Mau kemasannya polosan, bagus, atau luxurious, pokoknya bentuknya putih-kuning mengkilat. Tonernya kecoklatan. Sabunnya transparan. 

Racikan dokter gajebo dengan kemasan tanpa logo (cuma tulisan night cream, day cream)
Beli krim dokter tanpa perlu konsultasi ke dokter, praktis sekali???

Cream Syahrini dengan sabun dan toner yang cetar gajebonya


Kemasan jelek & tidak meyakinkan mudah diidentifikasi sebagai produk abal-abal

Tapi yang ini kemasannya cantik & reviewnya sudah membahana sampai ke negeri seberang

Cakep ya kemasannya, tapi tetap abal-abal lho..

 
Hmm.. siapa bilang buatan apotik & klinik kecantikan selalu aman?
 Jika beredar bebas begini bisa dipastikan gajebo

Info ini sudah basi, tapi saya sekedar mengingatkan. Krim-krim tersebut berasal dari krim pemutih kiloan yang harganya murah, lalu dikemas ulang dan dijual dengan harga mahal.

 

Dibuat dengan bahan berbahaya, dikemas secara asal-asalan (dalam ember cat??)
Kebersihannya entah bagaimana

Yang ini cara pembuatan kosmetik palsu
Lucu, dari semen+lotion nyamuk+air tawas+pewarna tekstil


MENGENALI PRODUK GAJEBO DARI IKLANNYA

Produsen dan seller produk gajebo biasanya ngotot bilang produk yang mereka produksi/jual itu asli. Sampai ada di internet, ciri krim asli dan palsu itu bagaimana. Padahal sama-sama bahaya.


Mau asli, mau palsu.. cream nya tetap gaje

Review produk gajebo sangat sedikit, biasanya berisi testimoni positif dari pembeli di akun jejaring sosial. Pokoknya reviewnya bagus-bagus deh, dan terlihat meyakinkan banget. Testimoni itu bisa aja palsu

Gampang kan mengenalinya? Kalo udah tahun 2014 begini ada yang masih tertipu dengan krim gajebo sungguh keterlaluan. 

Sekarang Produsen Poduk Gajebo Makin Pintar, Pemerintah Makin Lunak

Beberapa tahun yang lalu, kita mudah sekali untuk mengecek no.POM. Jika tercantum no.registrasi, tapi kenyataannya tidak ada di database BPOM bisa dipastikan produk itu gajebo. 

Harmonisasi bidang kosmetika (ASEAN Harmonized Regulatory Scheme/AHCRS) telah disepakati oleh 10 negara anggota ASEAN untuk diterapkan di Indonesia sejak 1 Januari 2011. 

Sebelum harmonisasi ASEAN, yang berlaku adalah sistem registrasi, pengawasan dilakukan oleh pemerintah sebelum produk beredar (pre market approval).
Pada sistem notifikasi,  yang diterapkan adalah pengawasan setelah produk beredar (post market surveillance). 

Alasan dilakukan sistem notifikasi yaitu untuk memudahkan produsen dalam memperoleh izin edar. Kosmetik juga dinilai sebagai produk berisiko rendah sepanjang produsen mematuhi regulasi kosmetik. Saat mengajukan permohonan notifikasi ke BPOM, produsen kosmetik harus bertanggung jawab penuh atas mutu dan keamanan produknya. Pemerintah berasumsi masyarakat tetap terlindungi karena adanya pengawasan post market. BPOM rutin melakukan sampling dan pengujian mutu maupun keamanan dari produk yang beredar. Produk dapat ditarik ijin edarnya sewaktu-waktu apabila diketahui mengandung zat berbahaya.

Nah, inilah yang menjadi sumber keragu-raguan. Masyarakat sudah tahu, beberapa produk seperti Sari, Dermature, Yashodara itu gajebo tapi kenyataannya sudah memperoleh notifikasi BPOM. 

Ada no. notifikasi BPOM bukan berarti jaminan aman
Kosmetik yang aman bukan begini iklannya



Yashodara yang katanya lulus uji BPOM





Sabun dan krim Sari yang katanya sudah ber-BPOM, efeknya ajaib banget 7 hari udah kinclong??

Gawat betul kalo ada orang yang termakan omongan seller bahwa produk ini sudah ada no. POM. Sebelum beli produk yang promosinya bombastis, wajib baca-baca review. Jangan langsung beli!

Tapi kita nggak bisa sepenuhnya menyalahkan BPOM ya. Sebagai konsumen seharusnya cerdas. Kita bisa kok mengadukan produk yang mencurigakan, supaya nanti diuji dan direview oleh BPOM. Hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM.
ULPK adalah Unit Layanan yang dibentuk untuk menampung pengaduan dan memberikan informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, kemanfaatan, dan mutu serta aspek legalitas produk-produk sebagai berikut:

* Obat
* Obat tradisional
* Kosmetika
* Produk Komplemen
* Makanan dan Minuman

Apa yang anda dapat peroleh dari ULPK ?

ULPK menerima pengaduan dan memberikan layanan informasi yang berkaitan dengan produk-produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetika, Makanan, Bahan Berbahaya, Narkotika, Psikotropik, Zat Adiktif dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dan produk yang tidak memenuhi syarat dan atau salah penggunaannya yang dapat merugikan kesehatan.

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan ke ULPK?

1. Melalui telepon di nomor 021-4263333
2. Melalui SMS di nomor 021-32199000
3. Melalui faksimili di nomor 021-4263333
4. Melalui Form Pengaduan atau Email: ulpk@pom.go.idulpk_badanpom@yahoo.co.id
5. Datang langsung ke :


Unit Layanan Pengaduan Konsumen
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jln. Percetakan Negara No. 23 Jakarta 10560

Mengapa Produk Gajebo Berbahaya?

Produk gajebo diracik dengan asal-asalan, dari bahan berbahaya, nggak pakai takaran, dan ngawur. Ya misalnya kayak video kosmetik palsu di atas.

Saya baca di FAQ situs ulpk.pom.go.id dan sumber-seumber lainnya mengenai aturan penggunaan bahan-bahan berikut untuk kosmetik. 

Merkuri (Hg)
Merkuri dan senyawanya termasuk dalam Daftar Kosmetik yang Dilarang, kecuali Merkuri dalam senyawa seperti yang tercantum dalam Lampiran IV Daftar Bahan Pengawet yang Diizinkan Digunakan dalam Kosmetik : garam Fenil Merkuri dan Thiomersal (NN) dengan kadar maksimum 0,007% (dihitung sebagai Hg) jika dicampur dengan senyawa merkuri lain yang diijinkan, maka konsentrasi maksimum Hg tetap 0,007%, dengan batasan hanya digunakan sebagai pengawet untuk sediaan tata rias mata dan pembersih tata rias mata dan mencantumkan peringatan pada penandaan/kemasan “mengandung senyawa fenilmerkuri” dan “mengandung tiomersal”.

Krim gajebo dapat mengandung hingga 56,000 ppm merkuri (link). Merkuri sangat beracun sehingga keberadaannya seharusnya 0 ppm dalam kosmetik, meskipun seringkali kita baca level merkuri dalam kosmetik maksimal 1 ppm. Merkuri tertahan di jaringan tubuh, terutama ginjal. Ginjal mengandung 50% dari total merkuri dalam tubuh, jaringan lainnya adalah darah, tulang, hati, limpa, otak, dan lemak. Merkuri memasuki jaringan otak dan saraf sehingga bisa menimbulkan gangguan sistem saraf pusat. Merkuri juga bisa memasuki janin dan kelenjar susu. 

Dampak merkuri bagi tubuh antara lain :
  • keletihan, pusing, mual
  • gangguan sistem saraf
  • gangguan fungsi otak : penurunan kecerdasan, hiperaktivitas, gangguan pendengaran, bicara & penglihatan, gangguan koordinasi otot dan tremor, gangguan ingatan, depresi
  • gagal ginjal
  • kerusakan DNA dan kromosom
  • reaksi alergi pada kulit, kerusakan kulit
  • gangguan fungsi reproduksi seperti penurunan kualitas sperma dan keguguran
  • menimbulkan cacat pada bayi yang dilahirkan (termasuk retardasi mental)

Produk gajebo bermerkuri menyebabkan efek rebound
kulit jadi kusam dan jerawatan setelah pemakaian dihentikan

Dari vemale.com mengenai kisah nyata dampak krim pemutih berbahaya


6 Kisah Nyata Dampak Krim Pemutih Wajah Berbahaya



Hydroquinone
penggunaan Hidrokinon pada kosmetik selain sebagai bahan pengoksidasi warna pada pewarna rambut dan untuk kuku artifisial, dilarang digunakan termasuk sebagai pemutih kulit.

Hydroquinone termasuk kategori obat, tidak boleh dicampur dalam kosmetik. Penggunaannya sebagai obat harus di bawah pengawasan dokter kulit dan tidak boleh digunakan dalam jangka panjang. Cara keranya dengan menekan melanosit, juga mengeksfoliasi kulit. Hydroquinone menyebabkan fotosensitif. Penggunaan hydroquinone tanpa aturan akan menyebabkan eefek balik (rebound) berupa ochronosis.

AHA
Penggunaan AHA dalam kosmetik dibatasi dengan kadar maksimum 70% dan dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Kelompok 1, AHA dalam kosmetik dengan kadar sampai dengan 10% dengan derajat keasaman (pH) 3,5 atau lebih.
2. Kelompok 2, AHA dalam kosmetik dengan kadar di atas 10% sampai dengan 70% dengan derajat keasaman (pH) kurang dari 3,5 dan penggunaannya hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kulit.

Formaldehyde
Formaldehyd boleh digunakan untuk sediaan kosmetik sesuai batas kadar maksimum.
Batas kadar formaldehid sebesar 0,2% (sebagai pengawet untuk sediaan selain hygiene mulut) dan harus mencantumkan kalimat "mengandung formaldehyde" pada kemasannya.

Formaldehyde menyebabkan keracunan sistem imun, iritasi saluran pernafasan dan kanker pada manusia.

Rhodamine dan Lead (timbal) 
zat pewarna Rhodamin B dan Lead (Timbal) dilarang digunakan dalam kosmetik (termasuk lipstik).

Keracunan timbal ringan meliputi kelelahan, nyeri otot, nyeri perut. Keracunan yang lebih serius menyebabkan pusing, gangguan sistem saraf, tremor, kanker, dan kematian. Pada wanita hamil dapat menyebabkan gangguan pada janin sehingga anak yang dilahirkan memiliki gangguan konsentrasi, komunikasi, pendengaran, kemampuan belajar, kemampuan motorik, memori, dan memiliki IQ rendah. Keracunan timbal juga menyebabkan penurunan berat badan dan gangguan reproduksi. Gejala awalnya adalah kelelahan, sakit kepala, iritabilitas, dan lidah merasakan logam.

Asam retinoat
Tidak boleh ada di dalam kosmetik karena termasuk golongan obat. Asam retinoat bersifat exfoliant, kadarnya seringkali terlalu tinggi dalam produk gajebo sehingga menyebabkan pengelupasan kulit berlebihan dan fotosensitif. Asam retinoat dalam obat tidak boleh digunakan pada wanita hamil, menyusui, maupun yang sedang berencana untuk hamil.

Steroid
Steroid berupa kortikosteroid topikal adalah golongan obat, sifatnya antiinflamasi (anti radang) sehingga disalahgunakan untuk membuat kulit mulus bebas jerawat & tampaj putih. Efek samping penggunaan steroid dalam waktu lama yaitu :
1. Atrofia cutanea (kulit lisut / menipis), 
2. Striae atrophicae (garis-garis seperti stretchmark)
3. Telangiectasia (pelebaran kapiler pembuluh darah, tampak seperti urat-urat halus di kulit), 
4. Purpura (bercak merah speperti gigitan nyamuk namun lebih merah), 
5. Dermatosis acneformis (kelainan kulit menyerupai jerawat), 
6. Hypertrichosis (pertumbuhan rambut / bulu-bulu di kulit semakin banyak), 
7. Hypopigmentation (bercak putih pada kulit), 
8. Dermatitis perioral (peradangan kulit sekitar mulut), 
9. Kulit rentan terinfeksi jamur, virus , bakteri, karena steroid menurunkan kekebalan


Telangiectasia

 
Striae atrophicae (kiri), purpura (kanan)
12

hyperthrichosis

hypopigmentation

Dermatitis perioral

Kesimpulan
  • Dengan sistem notifikasi yang telah diterapkan BPOM, konsumen dituntut untuk lebih kritis, cerdas, dan hati-hati dalam memilih kosmetik
  • Gunakan produk yang kita yakini aman. Produk yang aman tidak hanya memiliki nomor notifikasi BPOM (atau terdaftar di FDA negara asal apabila itu produk luar). Yang penting adalah produsennya jelas, kandungannya jelas, iklannya masuk akal, hasilnya tidak instan, tidak ada efek negatif saat dihentikan.
Saya tidak menyarankan teman-teman memakai kosmetik yang meskipun booming & harganya mahal tetapi produsennya tidak jelas, keamanannya belum terbukti, promosinya heboh tapi tidak reliable (hanya ada testimoni positif dari pelanggan, tidak ada review yang objektif).

Jika tidak yakin itu aman, tidak usah dibeli. Nanti yang rugi diri sendiri. 

Terimakasih sudah menyempatkan diri membaca post ini. Jangan bosan-bosan ya memerangi produk gajebo. 

Sumber

Baca juga:
FAQ ULPK, menarik sekali. Ada FAQ tentang suntik putih juga
Cara mencerahkan kulit, ada beberapa zat pencerah kulit yang wajib diketahui agar tidak terjerumus dengan produk gajebo
Bahan Beracun dalam Kosmetik, macam-macam bahan beracun di kosmetik yang perlu kita ketahui



0 Response to "Masih Jaman Ingin Putih Instan dengan Produk Gajebo?"

Posting Komentar